
Ziarah kubur sering menjadi momen penuh haru —
tempat seseorang menumpahkan rindu kepada yang telah pergi,
dan tempat hati kembali diingatkan bahwa hidup ini hanyalah singgah sementara.
Namun muncul pertanyaan yang sering ditanyakan:
“Apakah wanita boleh berziarah kubur?”
Sebagian keluarga melarang dengan alasan hadits larangan,
sementara sebagian lain membolehkannya dengan syarat adab.
Mari kita lihat bagaimana Rasulullah ﷺ dan para ulama menjelaskan hal ini secara bijak.
🕌 1️⃣ Hadits Tentang Larangan Ziarah Kubur bagi Wanita di Masa Awal Islam
Pada masa awal Islam, Rasulullah ﷺ melarang ziarah kubur bagi laki-laki maupun perempuan,
karena umat saat itu baru saja meninggalkan tradisi jahiliyah yang berlebihan di kuburan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang ziarahilah kubur,
karena ziarah dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.”
(HR. Muslim, no. 977)
Artinya: larangan itu telah dicabut (mansukh),
dan ziarah kubur menjadi sunnah bagi laki-laki dan dibolehkan bagi perempuan dengan syarat tertentu.
🌿 2️⃣ Hadits Larangan Khusus bagi Wanita: Makna dan Penjelasannya
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur.”
(HR. Tirmidzi, no. 1056; Ibnu Majah, no. 1574)
Hadits ini menjadi sumber perbedaan pendapat ulama.
Namun perhatikan: kata “zawwarat” (الزَّوَّارَاتِ) berarti wanita yang sering dan berulang kali berziarah — bukan semua wanita.
Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa larangan di sini bukan mutlak,
melainkan berlaku bagi wanita yang:
- sering keluar rumah tanpa kebutuhan syar’i,
- tidak menjaga adab,
- menangis berlebihan di kubur (nahi tentang niyahah).
🌸 3️⃣ Pendapat Ulama Tentang Hukum Wanita Ziarah Kubur
💠 1. Mazhab Syafi’i dan Hambali:
Membolehkan wanita ziarah kubur dengan adab dan ketenangan.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Ziarah kubur disunnahkan bagi laki-laki dan wanita,
jika tidak dikhawatirkan terjadi fitnah dan tidak meratapi.”
(Syarh Shahih Muslim, 7/45)
💠 2. Mazhab Hanafi:
Membolehkan wanita ziarah jika tujuannya untuk mengambil pelajaran dan mendoakan.
Namun jika dikhawatirkan terjadi hal yang tidak sesuai adab, maka makruh.
💠 3. Mazhab Maliki:
Membolehkan bagi wanita lanjut usia,
karena biasanya lebih tenang dan tidak berlebihan dalam tangisan.
Namun makruh bagi wanita muda jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
💠 4. Ulama Kontemporer (Ibn Baz, Al-Albani, Ibnu Utsaimin):
Membolehkan wanita ziarah kubur dengan syarat menjaga adab dan tidak sering-sering.
“Jika wanita ziarah untuk mengambil pelajaran dan berdoa tanpa berlebih-lebihan,
maka tidak mengapa.”
(Fatawa Ibn Baz, 13/291)
🌿 4️⃣ Syarat dan Adab Bagi Wanita yang Ingin Ziarah Kubur
1️⃣ Niat yang lurus — bukan karena emosi atau kesedihan duniawi, tapi untuk mengingat akhirat dan mendoakan.
2️⃣ Menutup aurat dan tidak berhias berlebihan.
3️⃣ Tidak meratap, menangis keras, atau menyentuh kubur.
4️⃣ Berdoa dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ:
“Assalamu’alaikum ahlad diyari minal mu’minina wal muslimin,
wa inna insyaAllah bikum lahiqun.”
(HR. Muslim, no. 975)
5️⃣ Tidak berlama-lama dan tidak berziarah terlalu sering.
6️⃣ Menjaga suasana khusyuk, tidak berswafoto, dan tidak berbicara sia-sia.
Jika semua ini dijaga, maka ziarah wanita menjadi ibadah yang lembut dan penuh makna spiritual.
🌸 5️⃣ Hikmah Spiritual: Mengapa Ziarah Kubur Menenangkan Hati Wanita
Wanita memiliki hati yang lembut dan perasaan yang dalam.
Ziarah kubur, jika dilakukan dengan adab, justru bisa:
- Menenangkan jiwa,
- Mengajarkan kesabaran,
- Menghapus kesedihan dunia,
- Dan mengingatkan bahwa cinta sejati tak berakhir di dunia.
“Kunjungan ke kubur bukan sekadar rindu, tapi doa dan pelajaran hidup.”
Banyak wanita merasakan kedamaian setelah ziarah —
bukan karena berbicara dengan yang wafat, tapi karena berbicara dengan hatinya sendiri tentang arti kehidupan.
🌿 6️⃣ Ziarah Kubur di Lingkungan yang Beradab
Di Al Azhar Heritage Memorial Garden,
ziarah bagi wanita menjadi lebih tenang dan terjaga karena:
- Suasana bersih dan tertata,
- Area luas tanpa harus melangkahi kubur lain,
- Tidak bercampur dengan makam non-muslim,
- Akses nyaman bagi keluarga dan ibu-ibu yang ingin mendoakan orang tua mereka.
Ziarah di tempat yang beradab bukan hanya memenuhi sunnah,
tapi juga menjaga kesucian hati dan ketenangan jiwa.
“Karena ziarah yang beradab adalah ziarah yang menumbuhkan iman.” 🌸
💫 Kesimpulan
✅ Wanita boleh berziarah kubur,
selama menjaga adab, menutup aurat, dan tidak sering-sering melakukannya tanpa kebutuhan.
✅ Rasulullah ﷺ menganjurkan ziarah sebagai sarana mengingat akhirat dan mendoakan yang telah wafat.
✅ Ulama empat mazhab sepakat membolehkan ziarah jika tujuannya benar dan tidak disertai hal-hal yang diharamkan.
📞 Al Azhar Heritage Memorial Garden menyediakan lingkungan yang layak dan beradab untuk keluarga muslim,
agar ziarah menjadi ibadah yang tenang, bukan kesedihan.
🌿 “Ziarah bukan untuk menangis, tapi untuk menenangkan hati dan mengingat janji Allah:
Bahwa perpisahan hanyalah sementara.”
Baca Artikel Lainnya :
Hukum Membuat Nisan dalam Islam: Batasan, Tulisan, dan Adabnya
Mengapa Ziarah Kubur Dapat Menenangkan Hati? Rahasia Spiritual yang Diajarkan Rasulullah
Rumah Terakhir yang Tenang: Mengapa Al Azhar Memorial Garden Jadi Pilihan Keluarga Muslim Modern

