
alazharheritage.com – Hukum Wasiat untuk Dimakamkan Ditumpuk dengan Pasangan atau Orang Tua.
Antara Cinta, Adab Pemakaman Syariah, dan Pilihan yang Lebih Terhormat bagi Keluarga Muslim
Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi pemakaman di kota-kota besar seperti Jakarta, Depok, dan Bekasi semakin padat. Banyak keluarga yang akhirnya memilih sistem tumpang (digali dan ditumpuk kembali) karena keterbatasan lahan. Bahkan sebagian masyarakat mulai mewasiatkan agar kelak mereka dimakamkan tepat di lokasi yang sama dengan pasangan, orang tua, atau kerabat terdekat.
Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Apakah wasiat seperti ini boleh dijalankan?
Dan apa pilihan terbaik agar keluarga tetap terhormat, tenang, serta sesuai syariat?
Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.
🌿 1. Bolehkah Berwasiat untuk Ditumpuk dengan Pasangan atau Orang Tua?
Dalam fikih, hukum menumpuk (menggabungkan) dua jenazah dalam satu liang kubur tidak dibolehkan kecuali pada keadaan dharurat.
Para ulama menyebutkan:
“Tidak boleh menggabungkan dua mayit dalam satu kubur kecuali karena kebutuhan.”
— Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab
Keadaan kebutuhan yang dimaksud:
- Lahan tidak tersedia sama sekali.
- Kondisi perang atau bencana besar.
- Kematian massal yang tidak tertangani.
Selain kondisi tersebut, hukum asalnya adalah setiap jenazah memiliki satu liang kubur sendiri sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan.
💡 Kesimpulan hukum wasiatnya:
- Wasiat seperti itu tidak wajib dipenuhi, karena bertentangan dengan ketentuan syariat.
- Keluarga boleh tidak melaksanakan wasiat yang bertentangan dengan hukum Allah.
- Dalam Islam, wasiat wajib dijalankan apabila tidak melanggar syariat.
Maka, walaupun niatnya mulia— ingin dekat dengan pasangan/orang tua setelah wafat— syariat tetap mengatur bentuk penghormatan yang tepat bagi jenazah.
🌿 2. Mengapa Islam Melarang Dua Jenazah Ditumpuk Tanpa Kebutuhan Darurat?
A. Penghormatan pada tubuh manusia
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya saat hidup.”
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan betapa Allah memuliakan tubuh seorang Muslim walaupun telah wafat. Penggabungan tanpa kebutuhan sering berpotensi mengganggu atau merusak jenazah sebelumnya.
B. Kekhusyukan keluarga dalam berziarah
Setiap individu memiliki identitas, nama, kisah, dan doa masing-masing.
Menumpuk jenazah sering menimbulkan ketidakjelasan:
- Mana yang lebih dahulu?
- Bagaimana posisi jenazah sebelumnya?
- Siapa yang didoakan ketika peziarah berdiri?
Islam menjaga adab ziarah agar tetap jelas, tertib, dan penuh penghormatan.
C. Menghindari kesalahpahaman atau perselisihan keluarga
Sistem tumpang sering menimbulkan konflik antar ahli waris, terutama jika generasi berikutnya berjumlah banyak atau terpencar.
🌿 3. Bagaimana Jika Permintaan itu Muncul dari Cinta dan Ketulusan?
Banyak lansia atau pasangan saling mencintai dan berwasiat agar kelak:
- Ingin “tidur berdekatan”.
- Tidak ingin berpisah setelah wafat.
- Ingin dimakamkan di tempat yang sama dengan orang tua mereka.
Niat cinta adalah sesuatu yang mulia.
Namun syariat tetap memberi batasan agar cinta itu dijalankan dengan cara terhormat dan tidak bertentangan dengan adab pemakaman Islam.
✔ Solusi dari para ulama:
Menyiapkan dua makam yang bersebelahan, bukan ditumpuk.
Inilah bentuk penghormatan yang sesuai:
- Tetap dekat.
- Tetap berdampingan.
- Tetap menjaga adab dan kehormatan setiap jenazah.
Cara ini memenuhi syariat dan memenuhi rasa cinta antarpasangan atau keluarga.
🌿 4. Realita di Jakarta: Ketika Keadaan Darurat Justru Karena Keterbatasan Lahan
Faktanya, di Jakarta dan sekitarnya:
- Banyak TPU penuh,
- Beberapa hanya menerima sistem tumpang,
- Dan lahan baru sangat terbatas.
Dalam situasi ini, keluarga sering tidak punya pilihan selain mengikuti sistem TPU.
Namun perlu dipahami:
➡️ Darurat karena lahan yang habis bukan berarti hukum syariat berubah, tetapi kondisi memaksa keluarga menerima sistem yang tersedia.
Bagi yang masih sehat dan mampu memilih, lebih bijak menyiapkan lebih awal, agar tidak terpaksa melanggar adab pemakaman syariah hanya karena kehabisan tempat.
🌿 5. Mengapa Al Azhar Memorial Garden Menjadi Solusi Paling Tenang & Terhormat?
Dalam kondisi darurat pemakaman kota, Al Azhar Memorial Garden menawarkan beberapa keunggulan yang sangat relevan dengan pembahasan ini:
1. Tanpa Sistem Tumpang
Setiap jenazah dihormati dengan liang lahat pribadi, sesuai syariah.
2. Bisa Memilih Kavling Bersebelahan
Pasangan, orang tua, atau keluarga bisa disiapkan berdampingan— memenuhi tuntunan syariat dan memenuhi harapan keluarga untuk tetap dekat.
3. Lingkungan Muslim Terjaga
Ziarah menjadi tenang, doa mengalir, dan generasi setelahnya mudah menemukan makam keluarga.
4. Pemakaman Syariah Lengkap dari A–Z
Mulai dari mandi jenazah, kafan, shalat, hingga pemakaman dilakukan sesuai tuntunan fikih.
5. Dirawat Selamanya Tanpa Biaya Tahunan
Tidak ada kekhawatiran makam hilang, ditumpuk, atau terbengkalai.
Inilah cara terbaik memuliakan diri sendiri dan keluarga.
🌿 6. Kesimpulan: Wasiat untuk Ditumpuk Tidak Wajib Dilaksanakan — Ada Jalan yang Lebih Mulia
- Wasiat untuk dimakamkan secara tumpang tidak wajib dilaksanakan, bahkan boleh ditinggalkan karena bertentangan dengan adab syariah.
- Islam memuliakan setiap jenazah dengan makam khusus.
- Bagi yang ingin dekat dengan pasangan/orang tua, syariat memberikan solusi: siapkan makam berdampingan.
- Situasi TPU penuh bukan alasan untuk melanggar adab, selama masih ada pilihan yang lebih mulia dan terhormat.
Dan pilihan itu ada — selama keluarga menyiapkan sejak awal.
Karena kematian tidak selalu memberi waktu untuk menyiapkan apa-apa.
Jika Anda membutuhkan konsultasi syariah, edukasi, atau ingin menyiapkan kavling berdampingan untuk keluarga:
📞 Silakan hubungi kami. Agen Resmi Al Azhar Memorial Garden
Kami bantu dengan tenang, tanpa terburu-buru, dan tanpa harus langsung membeli.
🌿 Semoga Allah memudahkan setiap langkah persiapan kita untuk akhir yang mulia.
Baca Artikel Lainnya :
Berapa Harga Kuburan di Al Azhar Memorial Garden? Berikut Penjelasan Lengkapnya

