
alazharheritage.com – Mengapa Makam Harus Lunas Sebelum Digunakan? Ketika Pertanyaan yang Sederhana Menyentuh Ranah Syariah yang Dalam
Beberapa calon pembeli pernah bertanya dengan suara hati-hati:
“Pak, kalau nanti saya meninggal sebelum cicilan makam selesai, apakah masih bisa dimakamkan di Al Azhar?”
Pertanyaan yang terlihat praktis ini, rupanya menyimpan makna spiritual dan syariah yang dalam.
Sebab pemakaman bukanlah urusan administratif semata.
Pemakaman menyangkut:
- kehormatan jenazah,
- tanggung jawab keluarga,
- adab Islam,
- dan penyelesaian amanah terakhir seseorang.
Karena itu, Al Azhar Memorial Garden (AMG) menerapkan aturan yang sangat selaras dengan syariah:
Kavling makam harus dalam keadaan lunas sebelum digunakan.
Aturan ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit, tetapi justru untuk menjaga kehormatan jenazah, melindungi keluarga, dan memuliakan syariat.
Mari kita renungkan.
🕌 1. Jenazah Tidak Boleh Dibebani Hutang — Ini Bukan Sekadar Aturan, Ini Perintah Syariah
Rasulullah ﷺ bersabda dengan tegas:
“Jiwa seorang mukmin itu tergantung oleh hutangnya sampai hutangnya dilunasi.”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini bukan isyarat ringan.
Para ulama menjelaskan bahwa:
- ruh seseorang tertahan dari kesempurnaan kemuliaan,
- amal baik belum sempurna mengalir,
- hingga tanggungan hutangnya dibereskan.
Termasuk hutang apa?
👉 Semua hak orang lain yang belum diselesaikan,
baik kecil maupun besar, materi ataupun tanggungan.
Jika makam masih berstatus cicilan, berarti:
- masih ada hak orang lain,
- masih ada akad belum tuntas,
- masih ada kewajiban yang menggantung.
Dan Islam tidak membenarkan pemakaman seseorang di atas sesuatu yang belum menjadi haknya sepenuhnya.
Karena pemakaman adalah ibadah, bukan sekadar transaksi.
🌿 2. Melunasi Sebelum Digunakan adalah Bentuk Kehormatan bagi Jenazah dan Keluarga
Bayangkan seseorang yang wafat mendadak.
Akan lebih menenangkan bagi keluarga jika mereka tahu bahwa:
- makam sudah lunas,
- tanah sudah sah sepenuhnya menjadi haknya,
- tidak ada sengketa,
- tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Hati keluarga bisa fokus:
- memandikan,
- mengkafani,
- menshalatkan,
- dan mengantarkan dengan khusyuk.
Tanpa diganggu pikiran teknis yang bisa mengalihkan kekhusyuan ibadah.
Melunasi makam terlebih dahulu adalah tanda:
🌿 cinta kepada keluarga,
🌿 amanah kepada diri sendiri,
🌿 menjaga martabat setelah wafat.
🕌 3. Hikmah Syariah: Kematian Bukan Kesedihan Semata, Tapi Momen Kehormatan
Dalam Islam, jenazah harus dimakamkan:
- di tempat yang layak,
- bersih,
- suci,
- tidak bercampur,
- tidak ditumpuk seenaknya,
- dan tidak berada di tanah milik orang lain atau akad tidak sah.
Karena kehormatan seseorang tidak berhenti saat hayat berakhir,
melainkan terus berlanjut pada proses pemakaman dan peristirahatan terakhir.
Rasulullah ﷺ memerintahkan agar jenazah dimuliakan:
“Segerakanlah pemakaman jenazah kalian.”
(HR. Bukhari Muslim)
Bagaimana bisa cepat dan penuh adab,
jika hak tanah jenazah belum sempurna?
Inilah mengapa AMG memastikan:
- kavling harus lunas,
- akad harus sah secara syariah,
- tidak ada sehelai tanah pun yang masih mengandung hak orang lain.
Ini bukan aturan bisnis.
Ini adalah adab syariat.
🌿 4. Lalu Bagaimana Jika Wafat Mendadak? Tenang… Ini yang Keluarga Biasanya Lakukan
Tidak sedikit keluarga yang mengalami situasi seperti ini:
🟢 Orang tua wafat di tengah masa cicilan
🟢 Tiba-tiba ada musibah di bulan ke-3 atau ke-5
🟢 Atau wafat mendadak sebelum rencana pelunasan
Alhamdulillah, AMG selalu membantu dengan halus dan cepat.
Biasanya keluarga:
- melunasi sisa cicilan langsung, atau
- menggunakan asuransi jiwa jika punya, atau
- menggunakan dana warisan untuk menyelesaikan akad.
Tujuannya hanya satu:
👉 Agar pemakaman berjalan tenang, sah, dan penuh adab.
AMG tidak pernah ingin mempersulit;
justru ingin memastikan segala kewajiban terselesaikan demi kemuliaan jenazah.
🌸 5. Mengapa Al Azhar Memorial Garden Menjadi Pilihan Keluarga Muslim?

Karena selain patuh syariah, AMG memberi:
🌿 Lingkungan 100% Muslim
Ziarah lebih tenang, doa lebih khusyuk, adab lebih terjaga.
🌿 Tidak ada tumpang selamanya
Tidak ada risiko hilang, dipindah, atau diganti jenazah lain.
🌿 Perawatan seumur hidup
Rumput dipotong rutin, area bersih, nisan rapi, tanpa biaya tahunan.
🌿 Proses pemakaman syariah Al Azhar
Pendampingan lengkap hingga selesai.
🌿 Legalitas sah & transparan
Tidak ada pungli, tidak ada kebingungan.
Karena pemakaman adalah hadiah terakhir yang kita berikan kepada diri dan keluarga.
🌿 6. Renungan Penutup – Jangan Tinggalkan Keluarga dengan Kebingungan
Saat kita meninggal:
- keluarga sedang sedih,
- pikiran mereka kacau,
- dan mereka ingin mengurus kita secepat mungkin.
Jika makam belum lunas, hal-hal teknis dapat menambah beban,
bahkan mengganggu kekhidmatan pemakaman.
Tapi jika semuanya sudah dipersiapkan:
- keluarga tenang,
- pemakaman berjalan rapi,
- hak kita terpenuhi,
- syariah dijaga,
- dan kehormatan tetap terpelihara.
🌿
Melunasi makam bukan soal administrasi.
Melunasi makam adalah bagian dari adab, amanah, dan cinta.
Dan Al Azhar Memorial Garden memastikan semua ini berjalan dengan syariah, penuh kelembutan, dan penuh kehormatan. Hubungi Agen Resmi kami untuk survey dan info lebih lanjut
Baca Artikel Lainnya :
Panduan Perencanaan Makam Syariah untuk Financial Planner & Keluarga Muslim Modern
“Kalau Saya Meninggal, Buang ke Laut Saja…”. Sebuah Ucapan yang Perlu Diluruskan dengan Hati-hati
Di Antara Dua Makam: Renungan Tentang Pilihan Hidup, Kehormatan, dan Rumah Terakhir Kita
Aset Meningkat, Tapi Persiapan Akhir Tidak Ada: Kesalahan yang Banyak Terjadi di Usia 40–60 Tahun

