Biaya Relokasi Makam

LAYANAN RELOKASI MAKAM MUSLIM

Biaya Relokasi Makam ke Al Azhar Memorial Garden

Pendampingan pemindahan makam orang tercinta dengan penuh kehormatan, kehati-hatian, sesuai prosedur, dan memperhatikan ketentuan syariat Islam.

✓ Pendampingan menyeluruh ✓ Prosedur yang tertib ✓ Menjaga kehormatan jenazah ✓ Batu nisan granit solid
PAKET LAYANAN RELOKASI Rp23.000.000 per makam yang direlokasi

Pelaksanaan dilakukan setelah keluarga memiliki kavling tujuan serta seluruh izin dan administrasi dinyatakan lengkap.

MEMAHAMI RELOKASI MAKAM

Memindahkan makam bukan keputusan biasa

Relokasi makam adalah proses memindahkan jenazah atau sisa jasad dari makam lama menuju makam baru. Karena menyangkut kehormatan orang yang telah wafat, proses ini harus dilakukan secara hati-hati, dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, persetujuan keluarga, dan izin pihak berwenang.

🤲

Penuh Kehormatan

Setiap tahapan dilaksanakan dengan menjaga adab terhadap jenazah, tidak tergesa-gesa, dan didampingi hingga pemakaman kembali selesai.

📋

Sesuai Prosedur

Relokasi dilakukan setelah persyaratan keluarga, makam asal, kavling tujuan, serta perizinan terkait telah dikonfirmasi.

PERTIMBANGAN KELUARGA

Mengapa keluarga mempertimbangkan relokasi?

Setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda. Berikut beberapa alasan yang umumnya menjadi bahan pertimbangan.

01

Menyatukan Makam Keluarga

Agar makam orang tua, pasangan, atau anggota keluarga berada dalam satu kawasan yang lebih mudah dikunjungi.

02

Lingkungan Lebih Tertata

Keluarga menginginkan kawasan pemakaman muslim yang bersih, tertib, dan memiliki pengelolaan jangka panjang.

03

Memudahkan Ziarah

Lokasi yang lebih mudah diakses dapat membantu anak, cucu, dan keluarga melakukan ziarah dengan lebih nyaman.

04

Menjaga Kejelasan Makam

Relokasi dapat dipertimbangkan ketika keluarga menghadapi kekhawatiran terhadap keberadaan atau pengelolaan makam lama.

PAKET RELOKASI MAKAM

Apa yang termasuk dalam biaya Rp23.000.000?

Paket disiapkan agar keluarga tidak harus menangani seluruh proses teknis sendiri.

Proses relokasi sesuai prosedur Koordinasi pelaksanaan berdasarkan kondisi makam asal dan ketentuan yang berlaku.
Penggalian dan penyiapan makam baru Liang lahat tujuan disiapkan sebelum proses pemakaman kembali.
Pemindahan jenazah ke lokasi baru Dilaksanakan dengan kehati-hatian dan menjaga kehormatan jenazah.
Penutupan kembali makam Proses pemakaman kembali dilaksanakan hingga area makam tertata.
Batu nisan granit solid Termasuk nisan dan pemasangannya sesuai standar kawasan.
Pendampingan dan koordinasi teknis Keluarga didampingi dari persiapan hingga proses relokasi selesai.
Perlu diketahui

Kondisi makam asal, jarak lokasi, kelengkapan izin, serta kebutuhan khusus dapat memengaruhi teknis dan jadwal pelaksanaan. Konfirmasi resmi diperlukan sebelum relokasi dijadwalkan.

PRINSIP SYARIAH

Relokasi dilakukan karena kebutuhan yang jelas, bukan tanpa alasan

Pada prinsipnya, makam dan jenazah wajib dihormati. Karena itu, pemindahan makam tidak dilakukan sembarangan. Relokasi dipertimbangkan ketika terdapat kebutuhan yang kuat, kemaslahatan yang nyata, serta telah memperoleh persetujuan dan izin yang diperlukan.

✓ Menjaga kehormatan jenazah ✓ Tidak merusak atau memperlakukan jasad dengan tidak pantas ✓ Dilakukan dengan alasan dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan ✓ Mengikuti arahan pihak berwenang dan pendamping yang memahami proses
🕌
PRINSIP UTAMA Adab Kehati-hatian Maslahat Ketaatan Prosedur
PERSIAPAN KELUARGA

Dokumen dan informasi yang perlu disiapkan

Persyaratan dapat berbeda menurut lokasi makam asal. Daftar berikut membantu keluarga memulai konsultasi dengan lebih terarah.

01

Data Jenazah

Nama lengkap, tanggal wafat, dan informasi makam lama.

02

Persetujuan Keluarga

Kesepakatan ahli waris atau keluarga yang berwenang.

03

Izin Makam Asal

Persetujuan pengelola makam dan pihak berwenang setempat.

04

Kavling Tujuan

Bukti kepemilikan kavling di Al Azhar Memorial Garden.

05

Jadwal Pelaksanaan

Penentuan waktu setelah semua administrasi dinyatakan lengkap.

06

Konfirmasi Teknis

Kondisi makam, akses lokasi, jarak, dan kebutuhan pendampingan.

ALUR RELOKASI

Pendampingan dalam lima tahapan

01

Konsultasi Awal

Keluarga menyampaikan lokasi makam lama, alasan relokasi, dan kavling tujuan.

02

Verifikasi Dokumen

Persetujuan keluarga, izin, dan administrasi diperiksa sebelum penjadwalan.

03

Koordinasi Teknis

Tim mengatur waktu, akses makam asal, perlengkapan, dan persiapan makam baru.

04

Pelaksanaan Relokasi

Proses pemindahan dilakukan dengan hati-hati dan penuh penghormatan.

05

Pemakaman Kembali

Jenazah dimakamkan di kavling tujuan dan proses ditutup dengan pendampingan keluarga.

SIMULASI BIAYA RELOKASI

Hitung kebutuhan relokasi keluarga

Pilih jumlah makam yang direncanakan untuk mendapatkan estimasi awal.

i

Perhitungan ini hanya mencakup paket relokasi. Harga kavling tujuan dan kebutuhan khusus lainnya tidak termasuk.

ESTIMASI BIAYA
Biaya per makam Rp23.000.000
Jumlah makam 1 makam
Total estimasi Rp23.000.000
💬 Konsultasikan Hasil
Catatan simulasi

Hasil ini bukan penawaran atau persetujuan final. Kelayakan relokasi, biaya terbaru, perizinan, kondisi makam asal, jarak, dan jadwal harus dikonfirmasi terlebih dahulu.

PERTANYAAN UMUM

Hal yang sering ditanyakan keluarga

Apakah semua makam dapat direlokasi?

Tidak otomatis. Kelayakan relokasi bergantung pada kondisi makam, persetujuan keluarga, izin pengelola makam asal, dan ketentuan pihak berwenang.

Apakah harus memiliki kavling terlebih dahulu?

Ya. Relokasi dilakukan menuju kavling yang telah dimiliki di Al Azhar Memorial Garden.

Apakah biaya Rp23.000.000 sudah termasuk kavling?

Tidak. Biaya tersebut adalah paket layanan relokasi per makam. Harga kavling tujuan merupakan komponen terpisah.

Apakah keluarga harus mengurus izin sendiri?

Keluarga tetap perlu memenuhi persyaratan dari makam asal dan pihak berwenang. Konsultan akan membantu menjelaskan tahapan serta dokumen yang perlu disiapkan.

Berapa lama proses relokasi dilaksanakan?

Waktu pelaksanaan bergantung pada kelengkapan izin, kondisi makam, lokasi, dan kesiapan teknis. Jadwal baru dapat ditentukan setelah seluruh persyaratan diverifikasi.

Apakah relokasi dilakukan sesuai syariat Islam?

Proses dilaksanakan dengan memperhatikan adab, kehormatan jenazah, kebutuhan yang jelas, serta prosedur dan perizinan yang berlaku.

ZM
KONSULTAN RESMI ANDA

Zulhamdi M. Sa’ad, Lc.

Syariah Family Legacy Advisor & Memorial Director

Official Marketing ID AZHR-07146
✓ Penjelasan persyaratan ✓ Koordinasi proses ✓ Pendampingan keluarga
Konsultasi WhatsApp