Makam Bukan Jalan untuk Dilangkahi
Islam menjaga kehormatan manusia bahkan setelah ia wafat. Karena itu, cara kita berjalan, duduk, dan berziarah di antara makam pun memiliki adab.
Begitu Besarnya Kehormatan Sebuah Makam
Rasulullah ﷺ memberikan peringatan yang sangat kuat tentang duduk di atas kubur: seseorang duduk di atas bara hingga mengenai kulitnya digambarkan lebih baik daripada duduk di atas sebuah makam.
Hadis ini menunjukkan bahwa kubur bukan sekadar bidang tanah kosong. Ada kehormatan yang harus dijaga oleh orang yang masih hidup.
Rujukan: Sahih Muslim no. 971a.
Bagaimana Jika Jalan Menuju Makam Harus Melewati Makam Orang Lain?
Ketika kawasan pemakaman semakin padat, akses menjadi persoalan yang sering baru terasa ketika keluarga datang berziarah. Untuk mencapai satu makam, seseorang bisa saja harus berjalan sangat dekat dengan makam lain, mencari celah, atau kesulitan membawa orang tua dan anggota keluarga yang menggunakan kursi roda.
Di sinilah kita memahami bahwa tata kawasan pemakaman bukan sekadar soal keindahan. Jalur berjalan yang direncanakan sejak awal membantu keluarga menjaga adab sekaligus memberikan akses yang lebih manusiawi.
Walkway Memiliki Nilai Adab, Akses, dan Kenyamanan
Menjaga Kehormatan Makam
Jalur yang jelas membantu peziarah tidak menjadikan permukaan makam sebagai tempat berjalan atau duduk.
Memudahkan Keluarga
Lansia, anak-anak, dan pengguna kursi roda memiliki akses yang lebih tertata ketika datang berziarah.
Ziarah Lebih Tenang
Keluarga dapat lebih fokus pada salam, doa, dan mengingat akhirat tanpa sibuk mencari pijakan di antara makam.
Nabi ﷺ Pernah Menegur Orang yang Berjalan di Antara Kubur dengan Sandal
Dalam Sunan Abi Dawud terdapat riwayat bahwa Rasulullah ﷺ melihat seseorang berjalan di antara kubur dengan sandal jenis sibtiyyah, lalu memerintahkannya untuk melepaskan sandal tersebut. Riwayat ini dinilai hasan dalam rujukan yang kami gunakan.
Para ulama memiliki pembahasan lebih rinci tentang hukum memakai alas kaki di pemakaman. Karena itu artikel ini tidak menyederhanakannya menjadi larangan mutlak memakai sepatu. Pesan yang ingin kita ambil adalah pentingnya sikap hormat ketika berada di antara makam.
Makam Akan Dikunjungi Kembali oleh Anak dan Keluarga
Rasulullah ﷺ juga mengizinkan ziarah kubur karena di dalamnya terdapat pengingat. Artinya, setelah prosesi pemakaman selesai, hubungan keluarga dengan tempat tersebut belum selesai. Anak, pasangan, saudara, bahkan cucu mungkin akan kembali untuk berziarah.
Karena itulah memilih tempat pemakaman dapat dipandang lebih luas: bukan hanya memikirkan hari ketika seseorang dimakamkan, tetapi juga bagaimana keluarga kelak datang, berjalan, berdoa, dan pulang dengan tenang.
Dari Adab Makam Menuju Cinta kepada Orang Tua
Lihat Pilihan Pembayaran Sesuai Kemampuan Keluarga
Pelajari DP 20%, Booking Fee, dan estimasi cicilan bulanan.
Buka simulasi →Lihat harga program, Booking Fee, dan sisa pelunasan.
Buka simulasi →Bandingkan harga promo tunai sesuai tipe kavling.
Buka simulasi →Ingin Melihat Langsung Walkway dan Kawasan Makam?
Anda tidak harus langsung membeli. Anda dapat bertanya, berkonsultasi, atau merencanakan survei terlebih dahulu. Hubungi Memorial Partner yang membagikan informasi ini melalui tombol WhatsApp hijau di kanan bawah.
Sumber & Catatan
- Sahih Muslim no. 971a: larangan duduk di atas kubur. Baca hadis.
- Sunan Abi Dawud no. 3230: riwayat teguran kepada orang yang berjalan di antara kubur memakai sandal sibtiyyah; dalam sumber yang digunakan berstatus hasan. Baca hadis.
- Sunan Abi Dawud no. 3235: ziarah kubur sebagai pengingat. Baca hadis.
- Artikel ini membedakan dalil eksplisit tentang duduk di atas kubur dari manfaat praktis walkway. Walkway diposisikan sebagai fasilitas yang membantu menjaga akses dan adab, bukan sebagai ketentuan khusus yang disebut secara eksplisit dalam hadis.

