
alazharheritage.com – Jannatul Baqi’ (Baqi’ al-Gharqad): Pemakaman Bersejarah yang Disebut Langsung oleh Rasulullah ﷺ. “Pemakaman yang populer dikenal sebagai Jannatul Baqi’ ini dalam hadits-hadits sahih sebenarnya disebut oleh Rasulullah ﷺ dengan nama Baqi’ al-Gharqad. Adapun istilah Jannatul Baqi’ merupakan penyebutan yang berkembang di kalangan ulama dan kaum Muslimin sebagai nama kehormatan bagi pemakaman bersejarah tersebut.”
Di tengah masyarakat masih sering terdengar pernyataan:
“Di Baqi saja makamnya ditumpuk, jadi kalau kuburan ditumpuk itu biasa dalam Islam.”
Pernyataan ini sering diulang, namun sayangnya tidak didukung oleh fakta sejarah maupun tuntunan syariat.
Sebagai orang yang pernah tinggal dan belajar di Madinah selama beberapa tahun, saya melihat langsung bagaimana kondisi Jannatul Baqi. Dan yang saya saksikan sangat berbeda dengan anggapan sebagian orang.
Jannatul Baqi Sangat Luas dan Tidak Ditumpuk
Jannatul Baqi merupakan pemakaman utama penduduk Madinah sejak zaman Rasulullah ﷺ.
Di sanalah dimakamkan ribuan sahabat, keluarga Nabi ﷺ, para tabi’in, ulama, dan kaum muslimin hingga hari ini.
Namun yang perlu dipahami:
Baqi bukanlah area sempit.
Sebaliknya, kawasan ini sangat luas dan terus mengalami perluasan dari masa ke masa.
Karena itu, meskipun jumlah yang dimakamkan sangat banyak selama lebih dari 14 abad, praktik umum di Baqi tetaplah:
satu jenazah satu kubur.
Jika seseorang berziarah ke Baqi hari ini, ia akan melihat hamparan makam yang luas dengan penanda batu sederhana, bukan kuburan bertingkat atau tumpukan jenazah sebagaimana yang sering dibayangkan sebagian orang.
Bahkan berbagai dokumentasi sejarah tentang Baqi lebih banyak membahas perubahan bentuk bangunan makam dan perluasan area pemakaman, bukan praktik penumpukan jenazah.
Karena itu, menjadikan Baqi sebagai dalil bahwa penumpukan makam adalah praktik normal dalam Islam merupakan kesimpulan yang tidak tepat.
Hukum Asal dalam Islam: Satu Jenazah Satu Kubur
Para ulama menjelaskan bahwa hukum asal pemakaman dalam Islam adalah:
satu jenazah dimakamkan dalam satu liang kubur.
Menggabungkan dua atau lebih jenazah dalam satu kubur bukanlah kebiasaan yang dianjurkan.
Justru para ulama empat mazhab menjelaskan bahwa hal tersebut hanya diperbolehkan ketika ada kebutuhan atau keadaan darurat.
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan:
“Tidak boleh menguburkan dua jenazah dalam satu kubur kecuali karena darurat.”
Demikian pula Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dan para ulama lainnya menjelaskan bahwa hukum asalnya adalah satu jenazah satu liang lahad.
Mengapa Pernah Ada Dua Jenazah dalam Satu Kubur?
Sebagian orang kemudian bertanya:
“Bukankah Rasulullah ﷺ pernah menguburkan dua orang dalam satu kubur?”
Benar.
Namun peristiwa itu terjadi pada saat Perang Uhud.
Ketika puluhan sahabat gugur dalam waktu yang bersamaan, jumlah jenazah sangat banyak sementara kondisi darurat perang membuat pemakaman secara normal sulit dilakukan.
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu:
Rasulullah ﷺ menggabungkan dua atau tiga syuhada Uhud dalam satu liang lahad. (HR. Bukhari)
Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini bukan dalil kebolehan umum.
Justru hadis tersebut menunjukkan bahwa penggabungan jenazah hanya dilakukan ketika ada kebutuhan mendesak seperti:
- perang,
- wabah besar,
- bencana alam,
- keterbatasan lahan yang sangat ekstrem,
- atau kondisi darurat lainnya.
Karena itulah para fuqaha menjadikan Perang Uhud sebagai pengecualian, bukan sebagai standar pemakaman normal.
Islam Sangat Menjaga Kehormatan Jenazah
Islam memandang jasad seorang muslim memiliki kehormatan bahkan setelah wafat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya ketika hidup.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa tubuh seorang muslim tetap harus dimuliakan setelah meninggal dunia.
Karena itu syariat mengajarkan:
- pemakaman yang layak,
- penguburan yang menjaga kehormatan jasad,
- tidak membuka kembali kubur tanpa kebutuhan syar’i,
- dan tidak menumpuk jenazah tanpa alasan darurat.
Semua ini merupakan bentuk penghormatan terhadap manusia yang telah Allah muliakan.
Mengapa Sebagian Kuburan di Dunia Islam Ditumpuk?
Realitas yang terjadi di beberapa negara saat ini bukanlah karena tuntunan syariat, melainkan karena keterbatasan lahan.
Di kota-kota besar dengan kepadatan tinggi, sebagian pemakaman umum menerapkan sistem:
- bongkar makam lama,
- tumpang makam,
- atau penggunaan ulang lahan setelah beberapa tahun.
Praktik ini muncul karena kebutuhan administratif dan keterbatasan ruang, bukan karena merupakan sunnah atau contoh ideal dalam Islam.
Karena itu tidak tepat jika kondisi tersebut dijadikan standar untuk menilai ajaran Islam tentang pemakaman.
Nilai Syariah di Balik Konsep Al Azhar Memorial Garden

Di sinilah pentingnya memahami mengapa konsep pemakaman syariah modern seperti Al Azhar Memorial Garden hadir.
Tujuannya bukan sekadar menyediakan lahan makam.
Tetapi berusaha menjaga nilai yang diajarkan Islam:
✅ satu jenazah satu kubur
✅ tidak ditumpuk
✅ tidak dipindahkan
✅ tidak digusur
✅ menghadap kiblat
✅ lingkungan pemakaman muslim yang terjaga
✅ perawatan berkelanjutan
Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat syariat dalam memuliakan manusia setelah wafat.
Karena sesungguhnya kubur bukan hanya tempat menguburkan jasad.
Ia adalah rumah terakhir seorang muslim di dunia.
Dan sebagaimana Islam mengajarkan adab ketika hidup, Islam juga mengajarkan adab ketika seseorang telah kembali kepada Allah.
Penutup
Jannatul Baqi tidak dapat dijadikan dalil bahwa penumpukan makam merupakan praktik normal dalam Islam.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Baqi merupakan pemakaman yang sangat luas dan terus digunakan hingga hari ini. Adapun penggabungan beberapa jenazah dalam satu kubur yang pernah terjadi pada masa Rasulullah ﷺ adalah pengecualian karena kondisi darurat, sebagaimana peristiwa Perang Uhud.
Karena itu, hukum asal dalam Islam tetap:
satu jenazah, satu kubur, dengan kehormatan yang dijaga hingga hari kiamat.
Dan inilah nilai yang berusaha dihidupkan kembali melalui konsep pemakaman syariah yang menjaga kemuliaan seorang muslim, bahkan setelah ia wafat.
Baca Artikel Lainnya :
Bukan Tentang Kematian, Ini Tentang Ketenangan yang Kita Tinggalkan untuk Keluarga
Persiapan yang Sering Terlupakan: Menyiapkan Tempat Kembali dengan Penuh Ketenangan
Kavling Makam Keluarga Muslim — Tetap Bersama dalam Satu Area yang Tenang & Terhormat

