jannatul baqi

Jannatul Baqi: Tinjauan Sejarah, Fikih, dan Meluruskan Kesalahpahaman tentang Makam Tumpang dalam Islam (Bagian I)

Jannatul Baqi'

alazharheritage.comJannatul Baqi: Tinjauan Sejarah, Fikih, dan Meluruskan Kesalahpahaman tentang Makam Tumpang dalam Islam

Pendahuluan

Di tengah masyarakat muslim Indonesia berkembang sebuah anggapan bahwa Jannatul Baqi, pemakaman utama kaum muslimin di Madinah, merupakan contoh pemakaman yang menggunakan sistem makam tumpang. Tidak sedikit orang menjadikan anggapan tersebut sebagai alasan untuk membenarkan praktik penggunaan kembali liang kubur atau penggabungan beberapa jenazah dalam satu makam.

Ungkapan seperti,

“Di Baqi saja makamnya ditumpuk.”

atau

“Kalau di Madinah boleh, berarti di Indonesia juga boleh.”

sering terdengar dalam berbagai diskusi mengenai pemakaman.

Pertanyaannya, benarkah demikian?

Apakah kitab-kitab sejarah Islam memang menyebutkan bahwa Baqi merupakan pemakaman dengan sistem makam tumpang?

Ataukah ini hanya sebuah persepsi yang muncul karena banyaknya jumlah penghuni Baqi selama lebih dari empat belas abad?

Artikel ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan kajian sejarah Islam, pendapat para ulama, serta fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Jannatul Baqi: Pemakaman Pertama Kaum Muslimin di Madinah

Jannatul Baqi

Setelah Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, kaum muslimin membutuhkan sebuah kawasan pemakaman yang menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi kaum muslimin.

Rasulullah ﷺ kemudian memilih kawasan Baqi al-Gharqad sebagai pemakaman kaum muslimin.

Nama Al-Gharqad berasal dari banyaknya pohon gharqad (sejenis semak berduri) yang dahulu tumbuh di kawasan tersebut.

Dalam berbagai kitab sejarah Madinah disebutkan bahwa kawasan tersebut pada awalnya merupakan tanah lapang yang cukup luas di sebelah timur Masjid Nabawi.

Orang pertama dari kaum Muhajirin yang dimakamkan di Baqi adalah Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu.

Sedangkan dari kalangan Anshar adalah As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu.

Sejak saat itu Rasulullah ﷺ menjadikan Baqi sebagai pemakaman resmi kaum muslimin Madinah.

Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Islam, pemakaman kaum muslimin sudah memiliki lokasi yang jelas dan terpisah dari pemakaman orang-orang musyrik.


Mengapa Rasulullah ﷺ Memilih Baqi?

Para sejarawan menjelaskan bahwa Baqi dipilih bukan tanpa alasan.

Lokasinya berada sangat dekat dengan Masjid Nabawi sehingga mudah diziarahi.

Dalam beberapa hadis shahih Rasulullah ﷺ sering mendatangi Baqi.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pada sebagian malam keluar menuju Baqi kemudian mendoakan para penghuninya.

Beliau mengucapkan:

السلام عليكم دار قوم مؤمنين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون

“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni negeri kaum mukminin. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.”

(HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri menjadikan Baqi sebagai tempat yang sering beliau ziarahi.

Namun menariknya, seluruh hadis-hadis shahih tersebut hanya menjelaskan tentang doa, ziarah, dan penghormatan kepada penghuni Baqi.

Tidak ada satu hadis shahih pun yang menyebutkan bahwa Baqi menggunakan sistem makam tumpang sebagai praktik umum.

Jannatul Baqi di Madinah

Kesaksian Sejarawan Madinah: As-Samhudi

Salah satu karya paling otoritatif mengenai sejarah Madinah adalah kitab monumental karya Nuruddin Ali bin Ahmad As-Samhudi (w. 911 H) yang berjudul:

وفاء الوفا بأخبار دار المصطفى
(Wafā’ al-Wafā bi Akhbār Dār al-Muṣṭafā)

Kitab ini hingga hari ini masih menjadi rujukan utama para peneliti sejarah Madinah.

Dalam kitab tersebut, As-Samhudi menjelaskan secara rinci:

  • batas-batas Baqi,
  • lokasi makam para sahabat,
  • makam keluarga Rasulullah ﷺ,
  • perkembangan kawasan Baqi dari masa ke masa,
  • perluasan kawasan pemakaman.

Yang menarik, ketika beliau menjelaskan luas kawasan Baqi, tidak ditemukan penjelasan bahwa praktik umum di sana adalah menumpuk jenazah dalam satu liang kubur.

Sebaliknya, uraian beliau justru menunjukkan bahwa Baqi berkembang mengikuti kebutuhan kaum muslimin dengan perluasan area pada beberapa periode sejarah.

Salah satu contoh menarik adalah pembahasan mengenai makam Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.

Dalam berbagai literatur sejarah disebutkan bahwa beliau dimakamkan di daerah Hasy Kaukab, yaitu area yang saat itu berada di sisi Baqi. Ketika kawasan Baqi diperluas pada masa berikutnya, area tersebut kemudian menyatu dengan kompleks Baqi.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa solusi yang ditempuh dalam sejarah adalah memperluas kawasan pemakaman, bukan menjadikan penggabungan makam sebagai pola umum.


Ibnu Jubair: Kesaksian Seorang Musafir Andalusia

Sekitar abad keenam Hijriah, musafir besar dari Andalusia, Ibnu Jubair (w. 614 H) melakukan perjalanan panjang ke Hijaz.

Catatan perjalanannya yang dikenal dengan nama Ar-Rihlah menjadi salah satu dokumen sejarah Islam yang sangat penting.

Ketika memasuki Madinah, beliau menjelaskan Baqi dengan sangat rinci.

Beliau menyebut satu demi satu lokasi makam tokoh-tokoh besar Islam.

Di antaranya:

  • Ibrahim putra Rasulullah ﷺ.
  • Abbas bin Abdul Muththalib.
  • Fatimah binti Asad.
  • Imam Malik.
  • para sahabat lainnya.

Yang menarik adalah:

Ibnu Jubair sangat teliti menjelaskan letak makam.

Beliau bahkan menggambarkan arah, posisi dan hubungan antara satu makam dengan makam lainnya.

Namun dalam seluruh penjelasan tersebut tidak ditemukan satu kalimat pun yang mengatakan bahwa Baqi menggunakan sistem makam bertumpuk.

Padahal apabila praktik tersebut merupakan sesuatu yang lazim pada zamannya, tentu akan menjadi salah satu hal yang menarik untuk dicatat oleh seorang pengamat sekelas Ibnu Jubair.

Diamnya Ibnu Jubair terhadap persoalan ini justru menjadi indikasi sejarah bahwa makam tumpang bukanlah karakter utama Baqi.


Kesaksian Ibnu Battutah

Sekitar satu setengah abad setelah Ibnu Jubair, datanglah musafir paling terkenal dalam sejarah Islam, yaitu Ibnu Battutah (w. 779 H).

Dalam kitab Rihlah Ibn Battutah, beliau juga menggambarkan Baqi secara cukup rinci.

Beliau menceritakan makam para sahabat, keluarga Nabi ﷺ, para tabi’in serta tempat-tempat yang biasa diziarahi oleh kaum muslimin.

Sekali lagi, tidak ditemukan penjelasan mengenai tradisi penggabungan beberapa jenazah dalam satu kubur sebagai praktik umum di Baqi.

Ini menjadi poin yang sangat penting.

Dua orang musafir besar yang hidup pada masa berbeda, berasal dari negeri berbeda, dan terkenal sangat detail dalam mendokumentasikan kota-kota Islam, ternyata sama-sama tidak pernah menyebut Baqi sebagai pemakaman bertumpuk.

Apabila sistem tersebut memang menjadi tradisi utama Baqi, hampir mustahil keduanya tidak menyinggungnya.


Analisis Sejarah

Dari berbagai sumber sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa Baqi memang menjadi pemakaman kaum muslimin selama lebih dari empat belas abad.

Jumlah penghuninya tentu sangat banyak.

Namun banyaknya jumlah penghuni tidak otomatis berarti seluruh makam menggunakan sistem tumpang.

Justru sejarah menunjukkan bahwa kawasan Baqi mengalami beberapa kali penataan dan perluasan sesuai kebutuhan penduduk Madinah.

Hal ini sejalan dengan kaidah umum dalam pengelolaan pemakaman Islam, yaitu menjaga kehormatan jenazah dan menghindari pembongkaran kubur tanpa alasan syar’i.


Bersambung…

Pada Bagian II, insya Allah akan dibahas:

  • Pendapat Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’.
  • Pendapat Imam Malik dalam Al-Mudawwanah.
  • Pendapat Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.
  • Hadis Perang Uhud dan mengapa Rasulullah ﷺ pernah menggabungkan dua syuhada dalam satu liang lahad.
  • Mengapa kondisi darurat tidak boleh dijadikan hukum asal.
  • Hubungan kajian ini dengan konsep pemakaman syariah modern seperti Al-Azhar Memorial Garden.

Referensi Awal

  1. Al-Qur’an al-Karim.
  2. Shahih Muslim, Kitab al-Jana’iz (Bab Doa Rasulullah ﷺ kepada penghuni Baqi).
  3. As-Samhudi, Wafā’ al-Wafā bi Akhbār Dār al-Muṣṭafā, pembahasan tentang Baqi dan sejarah Madinah.
  4. Ibnu Jubair, Ar-Rihlah (catatan perjalanan ke Madinah dan Baqi).
  5. Ibnu Battutah, Tuḥfat an-Nuẓẓār fī Gharā’ib al-Amṣār wa ‘Ajā’ib al-Asfār (Rihlah Ibn Battutah).
  6. The History of al-Baqi Cemetery (kompilasi sejarah yang merujuk kepada karya-karya klasik tentang Baqi).

Baca Artikel Lainnya :

Jannatul Baqi Tidak Ditumpuk: Meluruskan Kesalahpahaman tentang Pemakaman dalam Islam

Benarkah Semua Pemakaman di Tanah Suci Seperti Baqi? Memahami Kondisi Ma’la, Sharaya, dan Al-Adl di Makkah

Benarkah Orang yang Dimakamkan di Jannatul Mu’alla atau Jannatul Baqi Akan Dibangkitkan Lebih Dahulu?

Kita Sibuk Menyiapkan Hidup… Tapi Sudahkah Menyiapkan Tempat Terakhir Kita?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *