
alazharheritage.com – Benarkah Orang yang Dimakamkan di Jannatul Mu’alla atau Jannatul Baqi Akan Dibangkitkan Lebih Dahulu? Meluruskan Riwayat yang Sering Disalahpahami
Di tengah masyarakat muslim, terutama di kalangan jamaah haji dan umrah, berkembang sebuah keyakinan bahwa orang yang dimakamkan di Jannatul Mu’alla (Ma’la) di Makkah atau Jannatul Baqi di Madinah akan memperoleh keutamaan khusus pada hari kiamat, bahkan ada yang mengatakan mereka akan menjadi orang-orang yang pertama dibangkitkan setelah Rasulullah ﷺ.
Karena keyakinan inilah, sebagian orang sangat berharap dimakamkan di Makkah atau Madinah. Bahkan tidak sedikit yang beranggapan bahwa jika harus dimakamkan secara tumpang di Ma’la demi mendapatkan keutamaan tersebut, maka hal itu tidak menjadi masalah.
Benarkah demikian?
Apakah memang ada hadis sahih yang menyatakan demikian?
Artikel ini mencoba mengajak pembaca melihat persoalan ini secara ilmiah, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, penjelasan ulama, dan fakta sejarah.
Jannatul Mu’alla: Pemakaman Paling Bersejarah di Kota Makkah

Jannatul Mu’alla—yang juga dikenal dengan nama Al-Hajun—merupakan pemakaman tertua di Kota Makkah.
Tempat ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi karena menjadi tempat peristirahatan sejumlah tokoh besar Islam, di antaranya:
- Sayyidah Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, istri pertama Rasulullah ﷺ.
- Abdul Muththalib bin Hasyim, kakek Rasulullah ﷺ.
- Abu Thalib bin Abdul Muththalib, paman yang melindungi Rasulullah ﷺ selama masa dakwah di Makkah.
- Al-Qasim, putra pertama Rasulullah ﷺ.
- Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu.
- Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha.
- Pada masa modern, sejumlah ulama besar juga dimakamkan di sana, di antaranya Syekh Muhammad Alawi al-Maliki dan ulama Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani.
Melihat siapa saja yang dimakamkan di sana, tidak mengherankan apabila Ma’la menjadi salah satu pemakaman paling dihormati oleh kaum muslimin.
Namun, kehormatan sejarah tidak otomatis berarti adanya keutamaan syariat yang khusus, kecuali jika memang terdapat dalil yang sahih.
Bagaimana dengan Jannatul Baqi?

Di Madinah terdapat pemakaman yang tidak kalah mulianya, yaitu Jannatul Baqi.
Pemakaman ini dipilih sendiri oleh Rasulullah ﷺ sebagai pemakaman kaum muslimin Madinah.
Sahabat Muhajirin pertama yang dimakamkan di sana adalah Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu, sedangkan dari kalangan Anshar adalah As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu. Sejak saat itu, Baqi menjadi pemakaman utama Madinah hingga sekarang.
Di Baqi dimakamkan banyak tokoh besar Islam, antara lain:
- hampir seluruh Ummahatul Mukminin (istri-istri Rasulullah ﷺ),
- Ibrahim putra Rasulullah ﷺ,
- Al-Abbas bin Abdul Muththalib,
- Imam Hasan bin Ali,
- Utsman bin Affan,
- serta ribuan sahabat dan tabi’in.
Karena itulah Baqi memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam sejarah Islam.

Hadis tentang Orang yang Pertama Dibangkitkan
Lalu dari mana muncul keyakinan bahwa penghuni Baqi akan dibangkitkan lebih dahulu?
Ternyata memang terdapat sebuah riwayat yang sering dikutip.
Dalam riwayat yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda bahwa beliau akan menjadi orang pertama yang dibangkitkan, kemudian Abu Bakar dan Umar, lalu beliau mendatangi penghuni Baqi dan mereka dibangkitkan bersama beliau sebelum menunggu penduduk Makkah.
Riwayat ini terdapat dalam Musnad Ahmad dan Jami’ at-Tirmidzi.
Akan tetapi, para ulama hadis berbeda pendapat mengenai kualitas sanadnya. Sebagian ahli hadis melemahkannya sehingga riwayat tersebut tidak dapat dijadikan landasan akidah yang pasti.
Di sinilah letak pentingnya sikap ilmiah.
Keutamaan yang tidak ditetapkan secara tegas oleh dalil sahih tidak boleh dijadikan keyakinan yang pasti.
Apakah Ada Hadis Sahih tentang Keutamaan Jannatul Mu’alla?

Setelah menelusuri berbagai kitab hadis dan literatur sejarah, tidak ditemukan hadis sahih yang menyatakan bahwa setiap orang yang dimakamkan di Jannatul Mu’alla akan dibangkitkan lebih dahulu, memperoleh keutamaan khusus pada hari kiamat, atau dianjurkan secara khusus untuk mengejar pemakaman di sana.
Ini bukan berarti Ma’la tidak mulia.
Justru Ma’la sangat mulia karena:
- berada di tanah suci Makkah,
- menjadi pemakaman keluarga Rasulullah ﷺ,
- menjadi tempat dimakamkannya para sahabat dan ulama besar,
- serta memiliki nilai sejarah yang luar biasa.
Namun kemuliaan sejarah berbeda dengan penetapan hukum syariat.
Islam Mengajarkan Kemuliaan Ditentukan oleh Amal
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13).
Ayat ini menjadi prinsip besar dalam Islam.
Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh:
- lokasi makamnya,
- kemegahan nisannya,
- atau tempat ia dikuburkan.
Tetapi oleh:
- iman,
- ketakwaan,
- amal saleh,
- dan husnul khatimah.
Karena itu para sahabat tidak pernah berlomba mengejar lokasi pemakaman semata-mata karena berharap keutamaan yang tidak pernah dijelaskan Rasulullah ﷺ.
Mengapa Banyak Orang Ingin Dimakamkan di Makkah atau Madinah?
Keinginan tersebut sebenarnya sangat manusiawi.
Seseorang yang mencintai Makkah tentu berharap tetap dekat dengan tanah haram.
Begitu pula orang yang mencintai Madinah tentu berharap dapat dimakamkan di kota Rasulullah ﷺ.
Keinginan seperti ini boleh saja selama tidak disertai keyakinan adanya keutamaan tertentu yang tidak memiliki dasar dalil.
Dengan kata lain, mencintai tempat yang mulia adalah sesuatu yang baik.
Tetapi menetapkan keutamaan agama tanpa dalil adalah perkara yang harus dihindari.
Lalu Mengapa Pernah Terjadi Makam Tumpang?

Inilah pertanyaan yang sering muncul.
Sebagian orang beranggapan bahwa jika di Makkah pernah terjadi makam tumpang, berarti Islam memang membolehkan praktik tersebut secara umum.
Padahal para ulama empat mazhab menjelaskan bahwa hukum asal pemakaman adalah satu jenazah dalam satu kubur.
Adapun penggabungan dua atau lebih jenazah hanya dibolehkan dalam kondisi darurat, sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah ﷺ terhadap para syuhada Perang Uhud karena banyaknya korban perang dan keterbatasan waktu untuk pemakaman.
Artinya, praktik tersebut merupakan rukhsah (keringanan), bukan aturan umum.
Demikian pula jika pada masa tertentu di sebagian wilayah Makkah pernah terjadi penggunaan kembali lahan makam karena keterbatasan lahan, maka hal itu merupakan solusi administratif dalam kondisi tertentu, bukan dalil bahwa makam tumpang adalah konsep ideal dalam Islam.
Pelajaran bagi Umat Islam Masa Kini
Dari pembahasan ini kita memperoleh pelajaran yang sangat penting.
Pertama, kita harus membedakan antara kemuliaan sejarah dan keutamaan syariat.
Kedua, kita tidak boleh menetapkan suatu keyakinan agama hanya berdasarkan cerita yang populer tanpa memastikan kualitas hadisnya.
Ketiga, Islam sangat menjaga kehormatan jenazah. Karena itu hukum asal pemakaman tetaplah satu jenazah satu kubur, sedangkan penggabungan jenazah hanya dibolehkan dalam kondisi darurat.
Refleksi untuk Keluarga Muslim

Konsep inilah yang berusaha dijaga oleh pemakaman syariah seperti Al-Azhar Memorial Garden.
Tujuannya bukan untuk mengklaim memiliki keutamaan seperti Baqi atau Ma’la, karena tidak ada satu pun tempat di luar yang ditetapkan syariat dapat disamakan dengan dua pemakaman bersejarah tersebut.
Namun Al-Azhar Memorial Garden berusaha menjaga nilai-nilai syariat yang diajarkan Rasulullah ﷺ:
- satu jenazah satu kubur,
- tidak ditumpuk tanpa keadaan darurat,
- menjaga kehormatan mayit,
- menghadap kiblat,
- lingkungan khusus muslim,
- serta memberikan ketenangan bagi keluarga.
Karena pada akhirnya, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh di mana ia dimakamkan, tetapi oleh bagaimana ia hidup, bagaimana ia beriman, dan bagaimana ia kembali kepada Allah.
Sebagaimana firman Allah:
“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati, kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”
(QS. Al-‘Ankabut: 57).
Maka yang paling penting bukan sekadar mencari tempat pemakaman yang mulia, tetapi mempersiapkan diri agar kelak menjadi penghuni kubur yang dimuliakan oleh Allah dengan iman, amal saleh, dan husnul khatimah.
Baca Artikel Berikutnya :
Jannatul Baqi Tidak Ditumpuk: Meluruskan Kesalahpahaman tentang Pemakaman dalam Islam
Bukan Tentang Kematian, Ini Tentang Ketenangan yang Kita Tinggalkan untuk Keluarga

