Kisah Perempuan Qurthubah yang Dipindahkan Makamnya: Pelajaran dari Imam Al-Qurthubi
Sebuah kisah dalam literatur Islam klasik tentang seorang perempuan yang hadir dalam mimpi keluarganya, mengeluhkan tempat pemakamannya, lalu dipindahkan. Dari mana kisah ini berasal, apa teks Arabnya, dan pelajaran apa yang dapat kita ambil secara proporsional?
Ada sebuah kisah menarik dalam khazanah Islam tentang seorang perempuan yang telah meninggal dunia.
Ia telah dimakamkan. Keluarganya tentu mengira urusan pemakamannya telah selesai.
Namun kemudian perempuan tersebut hadir dalam mimpi keluarganya.
Ia mengeluhkan tempat dirinya dimakamkan dengan sebuah ungkapan yang sangat kuat:
Keluarganya pun terkejut. Mereka mendatangi tempat pemakaman dan mencari tahu. Anehnya, tidak ditemukan tungku pembakaran kapur di sekitar makam tersebut.
Mereka kemudian bertanya tentang siapa yang dimakamkan bersebelahan dengannya. Ternyata di samping makam perempuan tersebut terdapat makam seorang sayyāf—seorang algojo atau eksekutor yang bekerja untuk Ibnu ‘Amir.
Setelah mengetahui hal tersebut, keluarganya kemudian memindahkan perempuan itu dari tempat tersebut.
Ternyata kisah tersebut dapat ditelusuri dalam literatur Islam klasik yang telah berusia ratusan tahun.
Sumber yang Lebih Awal: Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut
Salah satu sumber penting kisah ini adalah kitab Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut karya Abu Muhammad ‘Abdul Haqq bin ‘Abdurrahman al-Azdi al-Isybili, seorang ulama Andalusia yang dikenal pula sebagai Ibn al-Kharrath (w. 581 H).
Penulis: Abu Muhammad ‘Abdul Haqq al-Isybili (w. 581 H)
Tahqiq: Khidr Muhammad Khidr
Penerbit: Maktabah Dar al-Aqsha, Kuwait
Cetakan: I, 1406 H / 1986 M
Kitab ini menjadi salah satu sumber lebih awal yang memuat kisah perempuan Qurthubah tersebut.
Teks Arab Kisah Perempuan Qurthubah
“Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur.”
Imam Al-Qurthubi Mengutip Kisah yang Sama
Kisah tersebut kemudian juga dimuat oleh Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (w. 671 H) dalam kitab:
At-Tadzkirah bi Ahwāl al-Mautā wa Umūr al-Ākhirah — salah satu karya Imam Al-Qurthubi yang membahas kematian, keadaan orang-orang yang telah meninggal dan perkara akhirat.
Imam Al-Qurthubi mengutip kisah perempuan Qurthubah dan secara eksplisit menyebut bahwa kisah tersebut telah disebutkan Abu Muhammad ‘Abdul Haqq dalam Al-‘Āqibah.
Dalam redaksi Al-Qurthubi, setelah perempuan tersebut mengeluhkan makamnya, keluarganya memeriksa lokasi itu.
Mengapa Disebut “Tungku Pembakaran Kapur”?
Dalam teks yang kita temukan, perempuan tersebut tidak secara literal mengatakan, “Aku kepanasan.” Redaksinya adalah:
“Apakah kalian tidak menemukan tempat untuk menguburkanku selain di dekat tempat tungku pembakaran kapur?”
Tungku pembakaran kapur memberikan gambaran tentang panas yang kuat. Namun dalam sebuah kajian tertulis, lebih aman untuk mempertahankan redaksi sumber sebagaimana adanya.
Apa yang Dapat Kita Pegang dari Sumber Tertulis?
Yang dapat diverifikasi
Dalam Al-‘Āqibah, seorang perempuan dimakamkan di Qurthubah; ia hadir dalam mimpi keluarganya dan mengeluhkan lokasi pemakamannya; keluarganya mencari tahu; di samping makamnya terdapat seorang sayyāf yang bekerja untuk Ibnu ‘Amir; kemudian perempuan tersebut dipindahkan dari tempat itu.
Inilah redaksi yang dapat kita pegang dari sumber klasik yang ditemukan.
Benarkah Makam Perempuan Itu Dipindahkan?
Dalam kisah yang dicatat ‘Abdul Haqq dan kemudian dikutip Al-Qurthubi memang terdapat tindakan mengeluarkan dan memindahkan perempuan tersebut dari lokasi makamnya.
Tetapi sebuah kisah yang dicatat ulama tidak otomatis menjadi dalil hukum yang berdiri sendiri. Hukum memindahkan makam mempunyai pembahasan fikih tersendiri.
BACA JUGA • RELOKASI MAKAMHukum Relokasi Makam dalam IslamCatatan Penting tentang Riwayat “Tetangga Kubur”
Catatan Ilmiah
Riwayat ini disebut dalam pembahasan ulama mengenai lingkungan pemakaman. Namun dari sisi ilmu hadis, sanadnya mendapat kritik dari sejumlah ahli hadis dan tidak dapat ditempatkan sebagai hadis sahih.
Apakah Orang yang Meninggal Bisa Terganggu oleh “Tetangga Kuburnya”?
Pertanyaan ini menyentuh wilayah alam gaib. Dalam perkara gaib, seorang Muslim perlu berhati-hati.
“Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur.”
Kita mengambil ibrah tanpa mengklaim mengetahui seluruh rahasia alam barzakh.
Lalu, Bagaimana Islam Memandang Mimpi?
Islam tidak menolak keberadaan mimpi yang benar. Dalam Sunnah dikenal istilah الرُّؤْيَا الصَّالِحَة — ru’yā shālihah, mimpi yang baik.
Namun mimpi bukan sumber untuk membuat syariat baru. Mimpi dapat menjadi kabar gembira, peringatan atau pengalaman pribadi, tetapi penetapan halal-haram dan hukum syariat tidak dibangun semata-mata berdasarkan mimpi seseorang.
Sebuah Pelajaran: Tempat Pemakaman Layak Dipikirkan
Tentu layak. Bukan karena kita mengetahui kapan akan meninggal. Justru karena kita tidak mengetahuinya.
Tempat pemakaman bukan sekadar sebidang tanah. Di sanalah jasad seorang Muslim akan diletakkan dan keluarga mungkin akan datang berziarah dan mendoakannya.
PANDUAN KELUARGAProses Pemakaman A–Z SETELAH PEMAKAMANAdab Berziarah dalam IslamMempersiapkan Bukan Berarti Mengharapkan Kematian
Mempersiapkan wasiat tidak berarti berharap meninggal besok. Melunasi utang tidak berarti mengundang kematian. Mengajarkan keluarga tentang pengurusan jenazah tidak berarti pesimis terhadap kehidupan. Demikian pula memikirkan tempat pemakaman.
Persiapan hanyalah usaha agar ketika ketetapan itu datang, keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi seluruh persoalan dalam keadaan panik, tergesa-gesa dan tanpa pengetahuan.
Jangan Mengubah Hikayat Menjadi Akidah
Khazanah Islam sangat kaya. Di dalam kitab-kitab ulama terdapat Al-Qur’an, hadis, atsar, fatwa, pendapat fuqaha, pengalaman orang saleh, mimpi, hikayat dan nasihat. Tetapi semuanya tidak berada pada tingkat kekuatan yang sama.
Hadis sahih kita sebut sebagai hadis sahih. Riwayat yang lemah dijelaskan kedudukannya. Hikayat tetap disebut sebagai hikayat. Dan perkara gaib tidak kita pastikan tanpa landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber yang jujur justru membuat sebuah nasihat semakin berharga.
Penutup: Sebuah Kisah, Sebuah Renungan
Berabad-abad yang lalu, seorang ulama Andalusia menuliskan kisah tentang seorang perempuan di Qurthubah. Kisah itu kemudian dibaca dan dikutip kembali oleh Imam Al-Qurthubi.
Kita tidak menjadikan kisah tersebut sebagai dasar untuk menerka-nerka alam gaib. Kita juga tidak menjadikan mimpi sebagai sumber hukum.
Persiapan tidak mengubah ajal dan tidak mempercepat kematian. Tetapi persiapan yang baik dapat menjadi bentuk tanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga yang akan ditinggalkan, dan kehormatan seorang Muslim setelah wafat.
“Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur. Bagi kita hanyalah apa yang tampak, sedangkan milik Allah ‘Azza wa Jalla apa yang tampak dan apa yang tersembunyi.”
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Sumber & Rujukan
- ‘Abdul Haqq al-Isybili (w. 581 H). Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut, tahqiq Khidr Muhammad Khidr, Maktabah Dar al-Aqsha, Kuwait, cet. I, 1406 H/1986 M.
- Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (w. 671 H). At-Tadzkirah bi Ahwāl al-Mautā wa Umūr al-Ākhirah.
- Abu Nu‘aim al-Ashbahani. Hilyat al-Awliyā’ wa Thabaqāt al-Ashfiyā’.
- Ibn Hibban. Al-Majrūhīn.
- Ibn al-Jauzi. Al-Maudhū‘āt.
Pelajari Lebih Lanjut
RELOKASI MAKAMHukum Relokasi Makam dalam Islam PANDUAN KEDUKAANProses Pemakaman A–Z untuk Keluarga ZIARAHAdab Berziarah dalam IslamZulhamdi M. Sa’ad, Lc.
Syariah Family Legacy Advisor • Memorial Director
Al Azhar Heritage
Pelajari Sebelum Keluarga Membutuhkan
Al Azhar Heritage menyusun panduan mengenai persiapan pemakaman, proses kedukaan, relokasi dan ziarah agar keluarga dapat memahami setiap keputusan dengan lebih tenang dan berdasarkan informasi yang cukup.
