Pelayanan Kedukaan 24 Jam Al Azhar Memorial Garden • Karawang
Konsultan Resmi • Memorial Director • AZHR-07146 WhatsApp
suasana-area-makam-ada-tenda

Kisah Perempuan Qurthubah yang Dipindahkan Makamnya:Pelajaran dari Imam Al-Qurthubi

Suasana area pemakaman yang tertata dengan tenda di Al Azhar Memorial Garden
Suasana area pemakaman yang tertata dan terawat.
Khazanah Ulama • Kematian & Pemakaman

Kisah Perempuan Qurthubah yang Dipindahkan Makamnya: Pelajaran dari Imam Al-Qurthubi

Sebuah kisah dalam literatur Islam klasik tentang seorang perempuan yang hadir dalam mimpi keluarganya, mengeluhkan tempat pemakamannya, lalu dipindahkan. Dari mana kisah ini berasal, apa teks Arabnya, dan pelajaran apa yang dapat kita ambil secara proporsional?

21 September 2026•Al Azhar Heritage•Kajian sumber klasik

Ada sebuah kisah menarik dalam khazanah Islam tentang seorang perempuan yang telah meninggal dunia.

Ia telah dimakamkan. Keluarganya tentu mengira urusan pemakamannya telah selesai.

Namun kemudian perempuan tersebut hadir dalam mimpi keluarganya.

Ia mengeluhkan tempat dirinya dimakamkan dengan sebuah ungkapan yang sangat kuat:

“Apakah kalian tidak menemukan tempat untuk menguburkanku selain di dekat tungku pembakaran kapur?”

Keluarganya pun terkejut. Mereka mendatangi tempat pemakaman dan mencari tahu. Anehnya, tidak ditemukan tungku pembakaran kapur di sekitar makam tersebut.

Mereka kemudian bertanya tentang siapa yang dimakamkan bersebelahan dengannya. Ternyata di samping makam perempuan tersebut terdapat makam seorang sayyāf—seorang algojo atau eksekutor yang bekerja untuk Ibnu ‘Amir.

Setelah mengetahui hal tersebut, keluarganya kemudian memindahkan perempuan itu dari tempat tersebut.

Ternyata kisah tersebut dapat ditelusuri dalam literatur Islam klasik yang telah berusia ratusan tahun.

Sumber yang Lebih Awal: Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut

Salah satu sumber penting kisah ini adalah kitab Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut karya Abu Muhammad ‘Abdul Haqq bin ‘Abdurrahman al-Azdi al-Isybili, seorang ulama Andalusia yang dikenal pula sebagai Ibn al-Kharrath (w. 581 H).

العاقبة في ذكر الموت

Penulis: Abu Muhammad ‘Abdul Haqq al-Isybili (w. 581 H)
Tahqiq: Khidr Muhammad Khidr
Penerbit: Maktabah Dar al-Aqsha, Kuwait
Cetakan: I, 1406 H / 1986 M

Kitab ini menjadi salah satu sumber lebih awal yang memuat kisah perempuan Qurthubah tersebut.

Kitab Al-Aqibah fi Dzikr al-Maut karya Abu Muhammad Abdul Haqq al-Isybili
Kitab Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut karya Abu Muhammad ‘Abdul Haqq al-Isybili.
Teks Arab • Al-‘Āqibah
وَيُسْتَحَبُّ لَكَ رَحِمَكَ اللَّهُ أَنْ تَقْصِدَ بِمَيِّتِكَ قُبُورَ الصَّالِحِينَ وَمَدَافِنَ أَهْلِ الْخَيْرِ فَتَدْفِنَهُ مَعَهُمْ وَتُنَزِّلَهُ بِإِزَائِهِمْ وَتُسْكِنَهُ فِي جِوَارِهِمْ … وَأَنْ تَجْتَنِبَ بِهِ قُبُورَ مَنْ سِوَاهُمْ مِمَّنْ يُخَافُ التَّأَذِّي بِمُجَاوَرَتِهِ وَالتَّأَلُّمُ بِمُشَاهَدَتِهِ.
Terjemahan makna“Dianjurkan bagimu—semoga Allah merahmatimu—untuk membawa orang yang meninggal dari keluargamu menuju kuburan orang-orang saleh dan tempat pemakaman orang-orang baik; menguburkannya bersama mereka, menempatkannya di sekitar mereka dan menjadikannya bertetangga dengan mereka … serta menghindarkannya dari kuburan orang-orang selain mereka yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan karena bertetangga dengannya.”

Teks Arab Kisah Perempuan Qurthubah

Sumber primer • Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut
يُرْوَى أَنَّهُ دُفِنَتِ امْرَأَةٌ بِقُرْطُبَةَ فَأَتَتْ أَهْلَهَا فِي النَّوْمِ فَجَعَلَتْ تُعَاتِبُهُمْ وَتَشْكُوهُمْ وَتَقُولُ: مَا وَجَدْتُمْ أَنْ تَدْفِنُونِي إِلَّا إِلَى بَيْتِ فُرْنِ جِيرٍ؟ فَبَحَثُوا وَسَأَلُوا عَمَّنْ كَانَ مَدْفُونًا بِإِزَائِهَا، فَوَجَدُوهُ رَجُلًا سَيَّافًا كَانَ لِابْنِ عَامِرٍ، وَقَبْرُهُ إِلَى قَبْرِهَا، فَأَخْرَجُوهَا مِنْ جِوَارِهِ. وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ بِحَقِيقَةِ حَالِ الْمَقْبُورِ، وَإِنَّمَا لَنَا مَا ظَهَرَ خَاصَّةً، وَلِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنَ.
Terjemahan“Diriwayatkan bahwa seorang perempuan dimakamkan di Qurthubah. Kemudian ia mendatangi keluarganya dalam mimpi. Ia menegur dan mengadukan kepada mereka seraya berkata: ‘Apakah kalian tidak menemukan tempat untuk menguburkanku selain di dekat tempat tungku pembakaran kapur?’ Mereka kemudian mencari tahu dan bertanya tentang siapa yang dimakamkan bersebelahan dengannya. Mereka mendapati bahwa orang itu adalah seorang laki-laki yang merupakan sayyāf—algojo atau eksekutor—yang bekerja untuk Ibnu ‘Amir. Kuburnya berada di samping kubur perempuan tersebut. Maka mereka mengeluarkan perempuan itu dari tempat di sebelahnya. Dan Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur.”
وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ بِحَقِيقَةِ حَالِ الْمَقْبُورِ

“Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur.”

Imam Al-Qurthubi Mengutip Kisah yang Sama

Kisah tersebut kemudian juga dimuat oleh Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (w. 671 H) dalam kitab:

التذكرة بأحوال الموتى وأمور الآخرة

At-Tadzkirah bi Ahwāl al-Mautā wa Umūr al-Ākhirah — salah satu karya Imam Al-Qurthubi yang membahas kematian, keadaan orang-orang yang telah meninggal dan perkara akhirat.

Imam Al-Qurthubi mengutip kisah perempuan Qurthubah dan secara eksplisit menyebut bahwa kisah tersebut telah disebutkan Abu Muhammad ‘Abdul Haqq dalam Al-‘Āqibah.

Kitab At-Tadzkirah karya Imam Al-Qurthubi
Kitab At-Tadzkirah bi Ahwāl al-Mautā wa Umūr al-Ākhirah karya Imam Al-Qurthubi.

Dalam redaksi Al-Qurthubi, setelah perempuan tersebut mengeluhkan makamnya, keluarganya memeriksa lokasi itu.

فَلَمَّا أَصْبَحُوا نَظَرُوا فَلَمْ يَرَوْا فِي ذَلِكَ الْمَوْضِعِ كُلِّهِ وَلَا بِقُرْبِهِ فُرْنَ جِيرٍ، فَبَحَثُوا وَسَأَلُوا عَمَّنْ كَانَ مَدْفُونًا بِإِزَائِهَا؟ فَوَجَدُوهُ رَجُلًا سَيَّافًا كَانَ لِابْنِ عَامِرٍ، وَقَبْرُهُ إِلَى قَبْرِهَا، فَأَخْرَجُوهَا مِنْ جِوَارِهِ.
Terjemahan“Ketika pagi tiba, mereka memeriksa dan tidak menemukan di seluruh tempat tersebut maupun di dekatnya tungku pembakaran kapur. Maka mereka mencari tahu dan bertanya tentang siapa yang dimakamkan bersebelahan dengannya. Mereka mendapati seorang laki-laki yang merupakan sayyāf milik Ibnu ‘Amir. Kuburnya berada di samping kubur perempuan itu. Maka mereka mengeluarkan perempuan tersebut dari tempat di sebelahnya.”
ذَكَرَ هَذَا أَبُو مُحَمَّدٍ عَبْدُ الْحَقِّ فِي كِتَابِ الْعَاقِبَةِ لَهُ.
Terjemahan“Abu Muhammad ‘Abdul Haqq menyebutkan kisah ini dalam kitabnya, Al-‘Āqibah.”
‘Abdul Haqq al-Isybili • wafat 581 H
↓
Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut
↓
Kisah perempuan Qurthubah
↓
Imam Al-Qurthubi • wafat 671 H
↓
At-Tadzkirah bi Ahwāl al-Mautā wa Umūr al-Ākhirah

Mengapa Disebut “Tungku Pembakaran Kapur”?

Dalam teks yang kita temukan, perempuan tersebut tidak secara literal mengatakan, “Aku kepanasan.” Redaksinya adalah:

مَا وَجَدْتُمْ أَنْ تَدْفِنُونِي إِلَّا إِلَى بَيْتِ فُرْنِ جِيرٍ؟

“Apakah kalian tidak menemukan tempat untuk menguburkanku selain di dekat tempat tungku pembakaran kapur?”

Tungku pembakaran kapur memberikan gambaran tentang panas yang kuat. Namun dalam sebuah kajian tertulis, lebih aman untuk mempertahankan redaksi sumber sebagaimana adanya.

Apa yang Dapat Kita Pegang dari Sumber Tertulis?

Yang dapat diverifikasi

Dalam Al-‘Āqibah, seorang perempuan dimakamkan di Qurthubah; ia hadir dalam mimpi keluarganya dan mengeluhkan lokasi pemakamannya; keluarganya mencari tahu; di samping makamnya terdapat seorang sayyāf yang bekerja untuk Ibnu ‘Amir; kemudian perempuan tersebut dipindahkan dari tempat itu.

Inilah redaksi yang dapat kita pegang dari sumber klasik yang ditemukan.

Benarkah Makam Perempuan Itu Dipindahkan?

فَأَخْرَجُوهَا مِنْ جِوَارِهِ
“Maka mereka mengeluarkannya dari tempat di sebelahnya.”

Dalam kisah yang dicatat ‘Abdul Haqq dan kemudian dikutip Al-Qurthubi memang terdapat tindakan mengeluarkan dan memindahkan perempuan tersebut dari lokasi makamnya.

Tetapi sebuah kisah yang dicatat ulama tidak otomatis menjadi dalil hukum yang berdiri sendiri. Hukum memindahkan makam mempunyai pembahasan fikih tersendiri.

BACA JUGA • RELOKASI MAKAMHukum Relokasi Makam dalam Islam

Catatan Penting tentang Riwayat “Tetangga Kubur”

ادْفِنُوا مَوْتَاكُمْ وَسَطَ قَوْمٍ صَالِحِينَ، فَإِنَّ الْمَيِّتَ يَتَأَذَّى بِجَارِ السُّوءِ كَمَا يَتَأَذَّى الْحَيُّ بِجَارِ السُّوءِ.
Terjemahan makna“Kuburkanlah orang-orang yang meninggal di tengah kaum yang saleh, karena orang yang meninggal terganggu oleh tetangga yang buruk sebagaimana orang hidup terganggu oleh tetangga yang buruk.”

Catatan Ilmiah

Riwayat ini disebut dalam pembahasan ulama mengenai lingkungan pemakaman. Namun dari sisi ilmu hadis, sanadnya mendapat kritik dari sejumlah ahli hadis dan tidak dapat ditempatkan sebagai hadis sahih.

Apakah Orang yang Meninggal Bisa Terganggu oleh “Tetangga Kuburnya”?

Pertanyaan ini menyentuh wilayah alam gaib. Dalam perkara gaib, seorang Muslim perlu berhati-hati.

وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ بِحَقِيقَةِ حَالِ الْمَقْبُورِ

“Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur.”

Kita mengambil ibrah tanpa mengklaim mengetahui seluruh rahasia alam barzakh.

Lalu, Bagaimana Islam Memandang Mimpi?

Islam tidak menolak keberadaan mimpi yang benar. Dalam Sunnah dikenal istilah الرُّؤْيَا الصَّالِحَة — ru’yā shālihah, mimpi yang baik.

Namun mimpi bukan sumber untuk membuat syariat baru. Mimpi dapat menjadi kabar gembira, peringatan atau pengalaman pribadi, tetapi penetapan halal-haram dan hukum syariat tidak dibangun semata-mata berdasarkan mimpi seseorang.

Sebuah Pelajaran: Tempat Pemakaman Layak Dipikirkan

Apakah tempat seseorang akan dimakamkan layak dipikirkan sebelum kematian datang?

Tentu layak. Bukan karena kita mengetahui kapan akan meninggal. Justru karena kita tidak mengetahuinya.

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ
QS. Luqman: 34“Dan tidak ada seorang pun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati.”

Tempat pemakaman bukan sekadar sebidang tanah. Di sanalah jasad seorang Muslim akan diletakkan dan keluarga mungkin akan datang berziarah dan mendoakannya.

PANDUAN KELUARGAProses Pemakaman A–Z SETELAH PEMAKAMANAdab Berziarah dalam Islam

Mempersiapkan Bukan Berarti Mengharapkan Kematian

Mempersiapkan wasiat tidak berarti berharap meninggal besok. Melunasi utang tidak berarti mengundang kematian. Mengajarkan keluarga tentang pengurusan jenazah tidak berarti pesimis terhadap kehidupan. Demikian pula memikirkan tempat pemakaman.

Persiapan hanyalah usaha agar ketika ketetapan itu datang, keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi seluruh persoalan dalam keadaan panik, tergesa-gesa dan tanpa pengetahuan.

Jangan Mengubah Hikayat Menjadi Akidah

Khazanah Islam sangat kaya. Di dalam kitab-kitab ulama terdapat Al-Qur’an, hadis, atsar, fatwa, pendapat fuqaha, pengalaman orang saleh, mimpi, hikayat dan nasihat. Tetapi semuanya tidak berada pada tingkat kekuatan yang sama.

Hadis sahih kita sebut sebagai hadis sahih. Riwayat yang lemah dijelaskan kedudukannya. Hikayat tetap disebut sebagai hikayat. Dan perkara gaib tidak kita pastikan tanpa landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber yang jujur justru membuat sebuah nasihat semakin berharga.

Penutup: Sebuah Kisah, Sebuah Renungan

Berabad-abad yang lalu, seorang ulama Andalusia menuliskan kisah tentang seorang perempuan di Qurthubah. Kisah itu kemudian dibaca dan dikutip kembali oleh Imam Al-Qurthubi.

Kita tidak menjadikan kisah tersebut sebagai dasar untuk menerka-nerka alam gaib. Kita juga tidak menjadikan mimpi sebagai sumber hukum.

Jika begitu banyak urusan kehidupan kita persiapkan dengan matang, mengapa urusan tempat kita kembali sering baru dipikirkan ketika kematian telah datang?

Persiapan tidak mengubah ajal dan tidak mempercepat kematian. Tetapi persiapan yang baik dapat menjadi bentuk tanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga yang akan ditinggalkan, dan kehormatan seorang Muslim setelah wafat.

وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ بِحَقِيقَةِ حَالِ الْمَقْبُورِ، وَإِنَّمَا لَنَا مَا ظَهَرَ خَاصَّةً، وَلِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنَ.

“Allah Ta‘ala lebih mengetahui hakikat keadaan orang yang berada di dalam kubur. Bagi kita hanyalah apa yang tampak, sedangkan milik Allah ‘Azza wa Jalla apa yang tampak dan apa yang tersembunyi.”

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Sumber & Rujukan

  1. ‘Abdul Haqq al-Isybili (w. 581 H). Al-‘Āqibah fī Dzikr al-Maut, tahqiq Khidr Muhammad Khidr, Maktabah Dar al-Aqsha, Kuwait, cet. I, 1406 H/1986 M.
  2. Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (w. 671 H). At-Tadzkirah bi Ahwāl al-Mautā wa Umūr al-Ākhirah.
  3. Abu Nu‘aim al-Ashbahani. Hilyat al-Awliyā’ wa Thabaqāt al-Ashfiyā’.
  4. Ibn Hibban. Al-Majrūhīn.
  5. Ibn al-Jauzi. Al-Maudhū‘āt.

Pelajari Lebih Lanjut

RELOKASI MAKAMHukum Relokasi Makam dalam Islam PANDUAN KEDUKAANProses Pemakaman A–Z untuk Keluarga ZIARAHAdab Berziarah dalam Islam
Ditelaah dan disusun oleh:
Zulhamdi M. Sa’ad, Lc.
Syariah Family Legacy Advisor • Memorial Director
Al Azhar Heritage

Pelajari Sebelum Keluarga Membutuhkan

Al Azhar Heritage menyusun panduan mengenai persiapan pemakaman, proses kedukaan, relokasi dan ziarah agar keluarga dapat memahami setiap keputusan dengan lebih tenang dan berdasarkan informasi yang cukup.